Selasa, 26 Juli 2016

PHBS DI TEMPAT UMUM

PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS) di TEMPAT-TEMPAT UMUM

PHBS di tempat-tempat umum adalah upaya untuk memberdayakan masyarakat pengunjung dan pengelola tempat-tempat umum agar tahu, mau dan mapu untuk mempraktikan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan tempat-tempat umum sehat.


Adapun yang dimaksud dengan tempat-tempat umum adalah sarana yang diselenggarakan oleh pemerintah/swasta atau perorangan yang digunakan untuk kegiatan bagi masyarakat seperti sarana pariwisata, transportasi, sarana ibadah, sarana perdagangan dan olah raga, rekreasi dan sarana social lainnya.
Tujuan :
  1. Meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat masyarakat di tempat-tempat umum.
  2. Meningkatnya tempat-tempat umum sehat, khususnya tempat perbelanjaan, rumah makan, tempat ibadah dan angkatan-angkatan
Sasaran PHBS di Tempat-tempat Umum :
  • masyarakat pengunjung/pembeli
  • pedagang
  • petugas kebersihan, keamanan pasar
  • konsumen
  • pengelola (pramusaji)
  • jamaah
  • pemelihara/pengelola tempat ibadah
  • remaja tempat ibadah
  • penumpang
  • awak angkutan umum
  • pengelola angkutan umum

Indikator PHBS di Tempat-tempat Umum meliputi:
a. PHBS di pasar
  1. Menggunakan air bersih
  2. Menggunakan Jamban
  3. Membuang sampah pada tempatnya
  4. Tidak merokok di pasar
  5. Tidak meludah sembarangan
  6. Memberantas jentik nyamuk
b. PHBS di Tempat Ibadah
  1. Menggunakan air bersih
  2. Menggunakan Jamban
  3. Membuang sampah pada tempatnya
  4. Tidak merokok di tempat ibadah
  5. Tidak meludah sembarangan
  6. Memberantas jentik nyamuk
c.PHBS di Rumah Makan
  1. Menggunakan air bersih
  2. Menggunakan Jamban
  3. Membuang sampah pada tempatnya
  4. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
  5. Tidak merokok di rumah makan
  6. Menutup makanan dan minuman
  7. Tidak meludah sembarangan
  8. Memberantas jentik nyamuk
d. PHBS di Angkutan Umum (Bus, Angkot, Kereta, Pesawat, Kapal Laut, dll)
  1. Menggunakan air bersih
  2. Menggunakan Jamban
  3. Membuang sampah pada tempatnya
  4. Tidak merokok di angkutan umum
  5. Tidak meludah sembarangan

Manfaat PHBS di Tempat-tempat Umum

Bagi Masyarakat:
  • Masyarakat menjadi lebih sehat dan tidak mudah sakit
  • Masyarakat mampu mengupayakan lingungan sehat, serta mampu mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan yang dihadapi
Bagi Tempat Umum:
  • Lingkungan di sekitar tempat-tempat umum menjadi lebi bersih, indah dan sehat, sehingga meningkatkan citra tempat umum.
  • Meningkatkan pendapatkan bagi tempat-tempat umum sebagai akibat dari meningkatnya kunjungan pengguna tempat-tempat umum.

Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota :
  • peningkatan persentase tempat umum sehat menunjukkan kinerja dan citra pemerintah kabupaten/kota yang baik.
  • Kabupaten/Kota dapat dijadikan pusat pembelajaran bagi daerah lain dalam pembinaan PHBS di tempat-tempat umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar